PANDEGLANG, ukara.id – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melaksanakan penanaman cabai bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten di Smart Green House di Kampung Sukarame, Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.
Smart Green House merupakan program yang dicanangkan oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Banten dan TP PKK Provinsi Banten.
Hadir dalam acara penanaman cabai yaitu Asda II Provinsi Banten, M Yusuf, Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, beserta Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza Maruf Moesa.
Kehadiran pejabat tersebut dalam rangka meresmikan smart green house di Kampung Sukarame, Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput.
Smart green house adalah sebuah sistem pertanian modern yang menggunakan teknologi untuk menciptakan lingkungan terkendali dan optimal bagi pertumbuhan tanaman.
Sistem ini menggabungkan sensor, perangkat internet of things (IoT) untuk mengendalikan berbagai parameter lingkungan seperti suhu, kelembaban, cahaya, dan nutrisi.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi Pemprov Banten dan Perwakilan BI Provinsi Banten atas pembangunan smart grend house di Pandeglang.
“Kami sangat mengapresiasi atas pembangunan smart green house untuk tanam cabai,” ungkapnya pada Kamis, 26 Juni 2025.
Bupati Dewi meminta, agar para petani dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Diharapkan tanam cabai melalui smart grend house ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta terwujudnya kedaulatan pangan di Provinsi Banten,” Ucapnya.
Kepala Perwakilan BI Banten Ameriza Maruf Moesa mengungkapkan, Smart green house merupakan pengembangan pertanian modern berbasis teknologi.
“Bibit yang ditanam jenis cabai, mudah-mudahan sekali panen bisa menghasilkan satu ton,” katanya.





