• News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Ukara.id
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Ukara.id
No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Video
Home News

DPRD Banten Bersiap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tantangan Pendapatan Daerah

Aqor by Aqor
2 Juli 2026 - Updated on 7 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Banten Bersiap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tantangan Pendapatan Daerah

SERANG – DPRD Provinsi Banten bersiap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban Gubernur Banten dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kamis (2/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Imron Rosadi didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. Hadir pula Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain membahas tanggapan gubernur terhadap pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat gubernur atas Raperda usul DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Imron Rosadi menjelaskan, sebelumnya DPRD telah menggelar rapat paripurna terkait penjelasan DPRD sebagai pengusul Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Baca Juga

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak

Bupati Dewi Setiani Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 17 Kabupaten Pandeglang

Menurut dia, dalam pandangan umum tersebut sejumlah fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran, hingga pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari pemerintah daerah.

“Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi pada umumnya telah menyampaikan saran, pendapat, maupun pertanyaan yang memerlukan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Banten,” kata Imron.

Mewakili Gubernur Banten, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan di Banten.

Menurut Dimyati, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui perluasan akses yang inklusif, pemanfaatan teknologi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, hingga penataan sistem penempatan tenaga pendidik yang lebih merata.

Selain sektor pendidikan, pemerintah daerah juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga pendapatan daerah. Salah satunya adalah berkurangnya penerimaan dari sektor kendaraan bermotor seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.

Di sisi lain, masih banyak perusahaan yang beroperasi di Banten namun menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar daerah, sehingga potensi penerimaan daerah belum dapat dimaksimalkan.

Karena itu, Pemprov Banten mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru, mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD), serta memperkuat pengawasan internal.

Pemerintah berharap setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Menutup rapat paripurna, Imron Rosadi mengatakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dapat membahasnya bersama TAPD Provinsi Banten dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (ADV)

ShareTweetPin
Aqor

Aqor

Related Posts

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja
News

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

16 Juli 2026 - Updated on 20 Juli 2026
Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak
Headline

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak

20 Mei 2026 - Updated on 21 Mei 2026
Bupati Dewi Setiani Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 17 Kabupaten Pandeglang
News

Bupati Dewi Setiani Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 17 Kabupaten Pandeglang

13 Mei 2026 - Updated on 17 Mei 2026
Next Post
DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Film & Musik
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Komunitas
  • News
  • Teknologi
  • Video
  • Wisata & Kuliner
  • Home
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?