• News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Ukara.id
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Ukara.id
No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Video
Home News

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Siap Kawal Aspirasi Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM

Aqor by Aqor
7 Oktober 2026 - Updated on 18 Oktober 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Siap Kawal Aspirasi Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM

SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tenaga pendamping koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) terkait keberlanjutan program pendampingan serta kepastian honor dan insentif setelah pemutusan kontrak pada 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Barhum saat menerima audiensi perwakilan tenaga pendamping koperasi dan UKM Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Barhum menyatakan DPRD Banten akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mendalami persoalan yang dihadapi para tenaga pendamping, termasuk mencari kejelasan mengenai kondisi anggaran dan tindak lanjut penghentian kontrak.

Menurut Barhum, aspirasi yang disampaikan para tenaga pendamping akan diteruskan kepada Komisi II DPRD Banten yang menjadi mitra kerja Dinas Koperasi dan UKM. Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas keberlanjutan program serta kemungkinan penganggaran kembali bagi tenaga pendamping sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Polda Banten Kawal Pemulangan Suporter Persija dan Persita, 30 Bus Dikawal hingga Tol

Bahas Raperda APBD 2027, DPRD Banten Perkuat Pengawalan Prioritas Daerah

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

“Kami akan tindak lanjuti dan sampaikan ke Komisi II sebagai mitra kerja, agar dapat dianggarkan kembali. Saya akan crosscheck dulu ke Dinas Koperasi sejauh mana penanganan terkait honor teman-teman,” ujar Barhum.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain berkoordinasi dengan Komisi II, Barhum juga menyatakan akan meminta keterangan lebih lanjut dari dinas terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan tenaga pendamping, sekaligus memastikan tindak lanjut aspirasi dapat dibahas bersama instansi yang berwenang.

“Akan kami sampaikan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti. Saya panggil juga BKD dan BPKAD di sini,” katanya.

Sebelumnya, para tenaga pendamping menyampaikan aspirasi mengenai keberlanjutan tugas dan status mereka setelah kontrak dihentikan pada 2026. Mereka juga meminta kejelasan terkait honor dan insentif yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan.

Aspirasi tersebut mencakup tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Pendamping Kapasitas Usaha (PKU), Sarjana Pendamping (SP), serta Pendamping PD di Provinsi Banten.

Keberadaan tenaga pendamping menjadi bagian dari upaya mendukung pembinaan dan pengembangan koperasi serta UKM. Karena itu, kepastian keberlanjutan program dan kejelasan status tenaga pendamping menjadi persoalan yang perlu dibahas bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, DPRD Banten berupaya memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut agar aspirasi para tenaga pendamping dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. (ADV)

Tags: DPRD Banten
ShareTweetPin
Aqor

Aqor

Related Posts

Polda Banten Kawal Pemulangan Suporter Persija dan Persita, 30 Bus Dikawal hingga Tol
News

Polda Banten Kawal Pemulangan Suporter Persija dan Persita, 30 Bus Dikawal hingga Tol

18 Oktober 2026
DPRD Banten Bersiap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tantangan Pendapatan Daerah
News

Bahas Raperda APBD 2027, DPRD Banten Perkuat Pengawalan Prioritas Daerah

6 Oktober 2026 - Updated on 17 Oktober 2026
DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja
News

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

16 Juli 2026 - Updated on 20 Juli 2026
Next Post
Bedolan Pamarayan Kembali Hidup, Ribuan Warga Serbu Sungai untuk Menangkap Ikan

Bedolan Pamarayan Kembali Hidup, Ribuan Warga Serbu Sungai untuk Menangkap Ikan

Polda Banten Kawal Pemulangan Suporter Persija dan Persita, 30 Bus Dikawal hingga Tol

Polda Banten Kawal Pemulangan Suporter Persija dan Persita, 30 Bus Dikawal hingga Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Film & Musik
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Komunitas
  • News
  • Teknologi
  • Video
  • Wisata & Kuliner
  • Home
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?