• News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Ukara.id
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Ukara.id
No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Video
Home News

Pelaku UMKM di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Aqor by Aqor
11 Mei 2026 - Updated on 17 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku UMKM di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Ukara.id, Pandeglang – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas dan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Banten yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas usaha.

“Dengan memiliki kepastian hukum, masyarakat kami khususnya pelaku UMKM akan lebih tenang dalam mengelola usahanya,” ungkap Wakil Bupati Iing Andri saat menghadiri Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Hotel Horison Pandeglang, Senin (11/5/2026).

Baca Juga

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak

Bupati Dewi Setiani Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 17 Kabupaten Pandeglang

Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut memberikan manfaat dan pengetahuan bagi seluruh pelaku usaha, baik usaha kecil, menengah maupun besar, karena setiap usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha menjadi lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum dalam mengembangkan produk maupun usahanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Pagar Butar Butar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat di wilayah Banten.

“Kemenkumham memberikan perlindungan hukum yang akan terus kita dorong sebagai bentuk sinergitas menuju Indonesia maju, di antaranya dengan membangun branding produk lokal khususnya di Pandeglang,” ujarnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk lokal agar tidak mudah dieksploitasi pihak lain.

“Kita ingin seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, sehingga seluruh pelaku usaha dapat bersaing secara sehat,” tandasnya.

Salah satunya Ida Faruda, pemilik UMKM Sinar Makmur 63 yang bergerak di bidang produksi keripik ubi ungu. Ia mengaku senang dan bersyukur usahanya kini telah memiliki pengakuan hukum dari negara.

“Kami usaha keripik ubi ungu, alhamdulillah sekarang sudah banyak yang pesan di Pandeglang. Dengan adanya legalitas ini kami semakin percaya diri mengembangkan usaha,” ujarnya.

ShareTweetPin
Aqor

Aqor

Related Posts

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak
Headline

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak

20 Mei 2026 - Updated on 21 Mei 2026
Bupati Dewi Setiani Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 17 Kabupaten Pandeglang
News

Bupati Dewi Setiani Lepas 391 Jemaah Haji Kloter 17 Kabupaten Pandeglang

13 Mei 2026 - Updated on 17 Mei 2026
Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI
News

Bupati Dewi Apresiasi Program Karya Bakti TNI

12 Mei 2026 - Updated on 17 Mei 2026
Next Post
Pelaku UMKM di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

‎Bupati Dewi Setiani Dukung Beauty Expo Pertama di Kabupaten Pandeglang

Propemperda 2026 Banten Digenjot, Perda Pendidikan dan Perlindungan Guru Segera Diparipurnakan

Propemperda 2026 Banten Digenjot, Perda Pendidikan dan Perlindungan Guru Segera Diparipurnakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Film & Musik
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Komunitas
  • News
  • Teknologi
  • Video
  • Wisata & Kuliner
  • Home
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?