Jakarta, Ukara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
KPK mengungkapkan salah satu ruangan yang digeledah penyidik dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.
“Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” ungkapnya.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut yang selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.
Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK pada senin (16/12) malam.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Denny dalam keterangannya mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.*





