• News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Ukara.id
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video
No Result
View All Result
Ukara.id
No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Video
Home Headline

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Genjot Program PTSL

Aqor by Aqor
15 Juni 2025 - Updated on 2 Oktober 2025
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
0
Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Genjot Program PTSL

PANDEGLANG, Ukara.id – Untuk melindungi hak-hak masyarakat Dari mafia tanah, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, berkomitmen penuh mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.

Bagi Dewi, program itu menjadi garda terdepan pemerintah dalam mendaftarkan tanah secara serentak, khususnya bagi lahan yang belum bersertifikat.

“Kalau kita tidak memiliki sertifikat, suatu hari nanti mungkin bisa digusur oleh oknum, atau pihak yang merasa memiliki tanah tersebut. Dan ini sangat merugikan buat masyarakat,” tegasnya kepada wartawan pada, Minggu, 15 Juni 2025.

Program PTSL hadir sebagai solusi nyata dengan tujuan memastikan setiap pemilik tanah sah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

DPRD Banten Bersiap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tantangan Pendapatan Daerah

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Untuk itu, para mafia tanah kita basmi dengan program sertifikat PTSL!” seru Bupati, menunjukkan keseriusannya.

Demi mewujudkan suksesnya program ini, Bupati Dewi Setiani menekankan pentingnya kerja sama seluruh stakeholder. Ia meminta Asda I dan Asda III, serta BPN, untuk bahu-membahu membantu masyarakat Pandeglang.

“Respons cepat para kepala desa juga. Bantu masyarakat kita untuk mendapatkan sertifikat atas hak atas tanah menjadi kepemilikan,” pintanya.

Sertifikat tanah ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. PTSL adalah bukti hadirnya negara dalam memberdayakan masyarakat desa dan mendorong legalitas aset.

“Dengan adanya sertifikat maka masyarakat memiliki kekuatan hukum atas tanah milik,” tegas Dewi.

Tags: ATRBPNBupati PandeglangPemkab PandeglangPTSLRD Dewi SetianiUkara.id
ShareTweetPin
Aqor

Aqor

Related Posts

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja
News

DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

16 Juli 2026 - Updated on 20 Juli 2026
DPRD Banten Bersiap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tantangan Pendapatan Daerah
News

DPRD Banten Bersiap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tantangan Pendapatan Daerah

2 Juli 2026 - Updated on 7 Juli 2026
Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak
Headline

Sejalan Dengan Tema Harkitnas ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Warga Pantau Tumbuh Kembang Anak

20 Mei 2026 - Updated on 21 Mei 2026
Next Post
Bupati dan Menteri Transmigrasi Akan Wujudkan Kawasan Transmigrasi Gotong Royong di Pandeglang

Bupati dan Menteri Transmigrasi Akan Wujudkan Kawasan Transmigrasi Gotong Royong di Pandeglang

Bupati Pandeglang Akan Terbitkan Surat Edaran, Siswa Wajib Baca 10 Menit Sebelum Belajar

Bupati Pandeglang Akan Terbitkan Surat Edaran, Siswa Wajib Baca 10 Menit Sebelum Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Film & Musik
  • Gadget
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hiburan
  • Inspirasi
  • Komunitas
  • News
  • Teknologi
  • Video
  • Wisata & Kuliner
  • Home
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

No Result
View All Result
  • News
  • Hiburan
    • Wisata & Kuliner
    • Film & Musik
  • Inspirasi
    • Komunitas
    • Gaya Hidup
  • Teknologi
    • Gadget
    • Otomotif
  • Ekonomi
  • Video

Copyright @ 2024 Ukara.id by Aksaraweb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?