Ukara.id,Serang – Berita terkait lenyapnya aset tanah dan bangunan dalam LHKPN terbaru Walikota Serang Budi Rustandi mendapatkan respon.
Dilansir Dari Rmolbanten.id, Budi Rustandi menjelaskan, perihal aset tanah dan bangunan di LHKPN terbarunya lenyap dikarenakan perceraian.
“Tahun 2022-2023 saya bercerai, sehingga ada pembagian harta gono-gini untuk mantan istri dan anak saya,” kata Budi melalui sambungan telepon, Selasa (12/8/2025).
Budi memastikan bahwa laporan LHKPN yang dia laporan merupakan laporan yang sebenarnya.
“Itu laporan yang sebenarnya, di LHKPN tidak ada yang dikurangi sedikitpun,” tandas Budi.





