Ukara.id, Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengharapkan seluruh pekerja informal di wilayah Kabupaten Pandeglang harus memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Metrologi Legal bagi agen dan pangkalan penyalur LPG bersubsidi, di oproom Setda, Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Iing menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya agen dan pangkalan LPG bersubsidi yang rentan terhadap risiko kerja.
“Kami berharap seluruh pekerja informal, termasuk para agen dan pangkalan LPG, dapat segera terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas mereka,” ujar Iing.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan Pasar dan UMKM, Bunbun Buntaran menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini sekaligus sebagai langkah konkrit dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen di sektor energi,” ungkapnya.
Kepala BPJS cabang Pandeglang Muhamad Syahrial Firman menyampaikan program perlindungan bagi pekerja informal, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan membayar iuran secara rutin, pekerja dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan keluarga mereka,” katanya.
Dengan memiliki perlindungan ini, pekerja dapat lebih fokus pada pekerjaan dan meningkatkan produktivitas, sementara keluarga mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi.
“





