PANDEGLANG, ukara.id – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akan mendorong peningkatan budaya literasi di wilayahnya. Ia meminta satuan pendidikan serta masyarakat membiasakan diri untuk membaca buku setiap hari.
Raden Dewi Setiani akan menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan siswa membaca buku selama 10 menit sebelum kegiatan belajar dimulai.
“Kita akan membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah. Sebelum pembelajaran dimulai, siswa harus membaca buku selama 10 menit,” ujar Raden Dewi Setiani usai menghadiri Festival Kebudayaan Gemar Membaca di Perpustakaan Pandeglang, Selasa 17 Juni 2025.
Gerakan ini bertujuan meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Pandeglang yang dinilai masih rendah.
Selain itu, Dewi juga menginstruksikan setiap sekolah membentuk duta membaca sebagai motor penggerak literasi di kalangan pelajar.
“Harus ada duta membaca di setiap sekolah. Anak akan ditunjuk menjadi duta, jadi gerakan membaca ini benar-benar dari anak, oleh anak, dan untuk anak,” ujarnya.





