Serang, Ukara.id – Pihak Kepolisian Polres Serang menduga korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kholid (41) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang lebih dari tiga orang santriwati. Namun, para korbannya diduga enggan melapor karena menganggapnya sebagai aib.
“Kami duga lebih dari tiga orang ini. Tiga orang yang baru mengaku sebagai korban ini diketahui berteman dan berasal dari daerah yang sama,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Selasa 3 Desember 2024
Andi berharap agar korban yang lain dapat melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya. Pihak kepolisian, akan menjamin kerahasiaan identitasnya.
“Kami minta melapor apabila ada korban lain, kami akan tetap jaga privasi korban,” ungkapnya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial SL (17) melaporkan perbuatan Kholid kepada keluarganya pada November 2024 lalu.
Perempuan asal Binuang, Kabupaten Serang ini sebelumnya sempat hamil dan merahasiakan perbuatan tersangka sejak tahun 2023 lalu. “Korban ini digauli KH (Kholid-red) pada Juni 2023 lalu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan SL, terdapat dua santriwati lain yang juga mendapatkan perbuatan tak bermoral dari Kholid. Keduanya, SP (18) dan M (22). Kedua perempuan muda ini juga berasal dari Binuang.
“Kedua korban ini dicabuli dan disetubuhi pada tahun 2022 lalu. Khusus SP dia empat kali disetubuhi, sedangkan M lima kali dicabuli,” ungkapnya.
Condro menjelaskan, modus persetubuhan dan pencabulan Kholid dengan meminta para korbannya membuatkan kopi, memijatnya, dan melakukan pengobatan.
“Modusnya ada yang diminta buat pengobatan,” tutup Pria asal Trenggalek, Jawa timur ini.





